Subyek : KENDARAAN TIDAK BERMOTOR

Subyek : KENDARAAN TIDAK BERMOTOR

Peraturan Daerah Kota
Berlaku

Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Ujung Pandang Nomor 3 Tahun 1995 Pengaturan Kendaraan Tidak Bermotor Yang Beroperasi Dalam Wilayah Kotamadya Daerah Tingkat II Ujung Pandang

Diunduh : 1 Dilihat : 144
author-thumb Detail

PENCARIAN

Alamat Kantor

BalaiKota Makassar Lantai 3
Jl. Ahmad Yani No. 2, Kel. Bulogading, Kec. Ujung Pandang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan 90171

Tautan

Social Link

Statistik Pengunjung

Pengunjung Hari ini

Total Pengunjung

Pengunjung Online